Keroncong menuju UNESCO: status usulan warisan budaya takbenda

Sampai September 2026, keroncong belum tercatat dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO. Usulannya masih disiapkan oleh tim akademisi dan pelaku keroncong, dengan dukungan Kementerian Kebudayaan.

Oleh Redaksi Sumo38 · Editor Rizky Ramadhan · 3 menit baca · Diperbarui

Mulai baca
  1. Status saat ini0:27
  2. Siapa yang mengusulkan0:26
  3. Hambatan utama: kuota0:38
  4. Salah paham soal keaslian0:31
  5. Linimasa singkat0:29
  6. Apa yang belum diketahui0:15
  7. Pertanyaan umum0:25
  8. Sumber0:18

Status saat ini

Ada dua tingkat pengakuan yang sering tertukar. Tingkat pertama adalah Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yang ditetapkan pemerintah. Tingkat kedua adalah daftar UNESCO, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pendidikan dan kebudayaan.

Karya budayaTingkat nasionalDaftar UNESCO
Keroncong TuguDitetapkan 2016Belum
Lagu Bengawan SoloDitetapkan 2025Belum
Keroncong secara umumTidak kami temukan penetapan tersendiriBelum, usulan masih disiapkan
Gamelan, sebagai pembandingTidak dibahas di siniTercatat 2021

Menurut Tempo, per Juni 2025 ada 15 warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui UNESCO. Daftar itu memuat keris, wayang, batik, angklung, gamelan, sampai kebaya. Keroncong tidak ada di dalamnya.

Siapa yang mengusulkan

Wacana ini sudah berjalan lebih dari lima tahun. Erie Setiawan menulis di Jawa Pos pada 26 Januari 2025 bahwa ia tergabung dalam tim berisi akademisi dan pelaku keroncong dari beberapa kota.

Salah satu bekal tim itu adalah Ensiklopedia Musik Keroncong. Buku ini selesai pada 2022 dengan dukungan kementerian yang saat itu membidangi kebudayaan.

Pemerintah ikut mendukung. Pada Januari 2026, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima perwakilan Perkumpulan Keroncong Tugu di kantornya. Menurut Langit7, ia menyatakan pemerintah berperan sebagai fasilitator, sedangkan komunitas yang menjadi penggerak.

Hambatan utama: kuota

UNESCO membatasi jumlah usulan tiap negara. Menurut Liputan6, Indonesia hanya bisa mengajukan satu usulan mandiri setiap dua tahun.

Antreannya sudah terisi. Fadli Zon menyebut tempe dijadwalkan dinilai pada 2026 dan tenun pada 2028. Dengan jalur mandiri, keroncong harus menunggu setelah itu.

Karena itu muncul dua jalur lain.

  • Usulan bersama. Beberapa negara mengajukan satu warisan budaya yang sama. Menurut Liputan6, Kementerian Kebudayaan memakai jalur ini untuk mempercepat proses.
  • Usulan perluasan. Satu negara bergabung ke warisan budaya yang sudah tercatat atas nama negara lain.

Pada 21 Juni 2025, Universitas Negeri Semarang menggelar perayaan Hari Musik Dunia bertema Keroncong dari Indonesia untuk Dunia bersama Universitas Malaya. Di acara itu Staf Ahli Menteri Kebudayaan, Ismunandar, menyebut pengusulan bersama negara lain seperti Malaysia sebagai strategi yang diperlukan.

Salah paham soal keaslian

Hambatan kedua datang dari dalam. Menurut Erie Setiawan, sebagian pelaku keroncong mengira UNESCO menuntut bukti bahwa sebuah musik asli seratus persen.

Keroncong memakai biola, flute, gitar, cello, dan bass, yang semuanya alat musik Barat. Akarnya pun terkait komunitas keturunan Portugis, seperti diceritakan dalam sejarah keroncong Tugu. Sebagian orang khawatir hal itu melemahkan usulan.

Kekhawatiran itu kurang tepat. Daftar UNESCO menilai apakah sebuah tradisi masih hidup, diwariskan, dan dirawat komunitasnya. Asal-usul yang bercampur bukan penghalang.

Ada pula pertanyaan yang lebih praktis dari para seniman. Mereka bertanya apakah status itu nanti berdampak pada penghidupan pemusik. Pertanyaan ini belum punya jawaban pasti.

Linimasa singkat

WaktuPeristiwa
2016Keroncong Tugu menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
2021Gamelan tercatat di UNESCO
2022Ensiklopedia Musik Keroncong selesai
Januari 2025Tulisan Erie Setiawan di Jawa Pos memaparkan upaya tim pengusul
21 Juni 2025Acara UNNES dan Universitas Malaya membahas usulan bersama
Oktober 2025Lagu Bengawan Solo menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
13 dan 16 Desember 2025Seminar dan festival keroncong di Borobudur
Januari 2026Menteri Kebudayaan bertemu Perkumpulan Keroncong Tugu
Juni 2026Indonesia terpilih menjadi anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

Keanggotaan Indonesia di komite tidak otomatis mempercepat usulan keroncong. Antara hanya melaporkan hasil pemilihan dan komitmen Indonesia, tanpa menyebut keroncong.

Apa yang belum diketahui

Belum ada pengumuman resmi tentang tahun pengajuan berkas keroncong ke UNESCO. Belum jelas pula jalur mana yang dipilih dan negara mana yang akan diajak.

Semua sumber yang kami baca memakai kata rencana, wacana, atau dorongan. Pembaca sebaiknya berhati-hati terhadap kabar yang menyebut keroncong sudah diakui UNESCO.

Pertanyaan umum

Apakah keroncong sudah diakui UNESCO?

Belum. Sampai September 2026 keroncong belum masuk daftar warisan budaya takbenda UNESCO. Usulannya masih dalam tahap persiapan.

Mengapa keroncong diusulkan bersama negara lain?

Karena kuota usulan mandiri Indonesia terbatas, yaitu satu usulan setiap dua tahun. Usulan bersama negara yang punya tradisi serupa, seperti Malaysia, dipandang sebagai jalan yang lebih cepat.

Apa beda status nasional dan status UNESCO?

Status nasional ditetapkan Kementerian Kebudayaan dan berlaku di Indonesia. Status UNESCO ditetapkan komite antarnegara setelah penilaian berkas yang diajukan pemerintah.

Sumber

Artikel lain tentang keroncong

  1. Profil Waldjinah, penyanyi keroncong penerima Bintang Budaya 2025Penyanyi langgam Jawa dari Solo yang menerima Bintang Budaya Parama Dharma pada 2025.2:37
  2. Sejarah keroncong Tugu, musik keturunan Portugis di Jakarta UtaraMusik komunitas keturunan Portugis di Kampung Tugu yang bertahan lebih dari tiga abad.2:54
  3. Keroncong Tujuh Putri dan lagu tema Superman versi keroncongGrup keroncong perempuan dari Bandung yang membawakan lagu tema Superman pada Juli 2025.2:49

Baca juga

Sedang dibacaPembuka

0:00